×
Maklumat PTSP Kemenag Talaud
Tutup
PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (PTSP)
Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Talaud
Beranda
Maklumat
Buku Tamu
Lacak Layanan
PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (PTSP)
Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Talaud
Beranda
Maklumat
Buku Tamu
Lacak Layanan
PENGADUAN MASYARAKAT
Pengaduan Masyarakat (Dumas) dan Whistleblowing System (WBS)
CATATAN :
Isian formulir Pelaporan Whistleblowing System (WBS) ini mengacu kepada Keputusan Menteri Agama Nomor 95 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Pengaduan Masyarakat (Dumas) dan Whistleblowing di Lingkungan Kementerian Agama yang bisa didownload / dibaca di
http://itjen.kemenag.go.id/sirandang/peraturan/3970-95-keputusan-menteri-agama-nomor-95-tahun-2014-tentang-pedoman-pengelolaan-pengaduan-masyarakat
.
Semua pengaduan akan dijamin kerahasiaannya sebagaimana diatur dalam KMA Nomor 95 Tahun 2014.
Setiap pelaporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai dengan SOP dan batas waktu sebagaimana diatur dalam KMA Nomor 95 Tahun 2014 tersebut.
FORMULIR PENGADUAN
*
Wajib diisi.
Identitas Pemohon:
Nama Lengkap
*
Jenis Kelamin
*
-Pilih Jenis Kelamin-
Laki-laki
Perempuan
Alamat Domisili Lengkap
*
Alamat Email
*
Nomor Handphone Pemohon yang dapat dihubungi
*
Perihal yang diadukan
*
Pihak yang dilaporkan
*
Klasifikasi pelaporan
*
-Pilih Klasifikasi Pelaporan-
Penyalahgunaan Wewenang
Korupsi
Pungli
Gratifikasi
Kepegawaian
Barang Milik Negara
Benturan Kepentingan
Tanggal kejadian
*
Tempat Kejadian
*
Kronologi/Keterangan kejadian
*
Upload file dokumen pendukung (Jika ada):
Jenis file yang diizinkan: PDF, JPG, JPEG, PNG (maks. 5MB per dokumen).
(Jika ukuran file lebih dari ukuran maks. silakan upload di google drive atau sejenisnya dan link file disertahkan di isian keterangan)
Dengan ini saya menyatakan bahwa data yang saya upload dalam pengaduan ini adalah benar sesuai dengan aslinya. Manakala dikemudian hari ternyata data tersebut tidak benar maka saya bertanggung jawab secara penuh.
KIRIM PENGADUAN