Logo Kementerian Agama
PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (PTSP) Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Talaud
Logo Kementerian Agama
PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (PTSP) Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Talaud

Pengadaan

UNIT PENGADAAN

PERSYARATAN :

  • Nomor PT/CV, 
  • Nomor SPK

ALUR PELAYANAN :

  1. Mengisi form permohonan meliputi: - Nama lengkap pemohon, - Nomor whatsapp/hp pemohon, Nomor PT/CV dan Nomor SPK
  2. Klik tombol kirim.
  3. Jika data permohonan berhasil dikirim, pemohon akan mendapatkan nomor layanan melalui kotak dialog dan pesan whatsapp (jika nomor handphone pemohon merupakan nomor whatsapp)
  4. Cek status layanan dimenu Lacak Layanan dengan memasukkan nomor layanan dan nomor hp pemohon.
  5. Status layanan: - Menunggu persetujuan, permohonan menunggu persetujuan kepala kantor/unit kerja terkait - Masih dalam proses, permohonan masih dalam proses verifikasi kepala kantor/unit kerja terkait
  6. Selesai, permohonan sudah disetujui, Dokumen siap untuk didownload pemohon melalui lacak layanan.

WAKTU PELAYANAN :

  • 30 Menit

BIAYA PELAYANAN :

  • Rp. 0.- (GRATIS)

FORM PERMOHONAN

* Wajib diisi.

PTSP KEMENAG

KABUPATEN KEPL.TALAUD

Nomor Layanan:

Nomor Whatsapp/Telepon