Logo Kementerian Agama
PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (PTSP) Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Talaud
Logo Kementerian Agama
PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (PTSP) Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Talaud

Konsultasi penyuluh

LAYANAN HINDU, BUDDHA, DAN KONGHUCU

PERSYARATAN :

  1. Nama (nama yang berkonsultasi akan dirahasiakan)
  2. Nomer Handphone (Whatsapp)
  3. File Konsultasi dalam bentuk pdf bila ada

ALUR PELAYANAN :

  1. Mengisi form data dan Nomor HP
  2. Menyampaikan point inti konsultasi
  3. Mengirim file data dukung bila ada
  4. Klik tombol kirim
  5. Jika data permohonan berhasil dikirim, pemohon akan mendapatkan nomor layanan melalui kotak dialog dan pesan whatsapp (jika nomor handphone pemohon merupakan nomor whatsapp)
  6. Untuk memastikan konsultasi sudah dijawab, anda bisa mengecek status layanan dimenu Lacak Layanan dengan memasukkan nomor layanan dan nomor hp pemohon.
  7. Status layanan: - Menunggu persetujuan, permohonan menunggu persetujuan kepala kantor/unit kerja terkait - Masih dalam proses, permohonan masih dalam proses verifikasi kepala kantor/unit kerja terkait.
  8. Selesai, permohonan sudah disetujui, bila surat membutuhkan jawaban dokumen siap untuk didownload pemohon melalui lacak layanan.

WAKTU LAYANAN :

  • 30 Menit

BIAYA/TARIF :

 

Rp. 0.- (GRATIS)

FORM KONSULTASI

* Wajib diisi.

Jenis file yang diizinkan: PDF, JPG, JPEG, PNG (maks. 5MB per dokumen).

PTSP KEMENAG

KABUPATEN KEPL.TALAUD

Nomor Layanan:

Nomor Whatsapp/Telepon